Sukabumi, lpm.ummi.ac.id – November 2023. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai unsur pelaksana monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan baik pada layanan bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal, bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal dan bidang Data dan Dokumentasi. Untuk mencapai kualitas layanan tersebut, LPM UMMI melaksanakan survei tingkat kepuasan pengguna layanan yang ditujukan kepada pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS), pimpinan Program Studi (PS), Gugus Penjaminan Mutu, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Administrasi di lingkungan UMMI. Survei dilaksanakan dengan pendekatan kuantitatif yang dilakukan dengan cara pengisian kuesioner mulai tanggal 22-29 Oktober 2023 untuk responden staf dan 2-26 Oktober 2023 untuk responden dosen melalui laman https://survei.ummi.ac.id/.
Adapun instrumen survei yang digunakan ialah menggunakan teori dimenasi kualitas pelayanan meliputi: tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy dengan 9 (sembilan) butir pernyataan (indikator) yang terdiri dari :
1. Kebersihan dan kerapian ruangan LPM
2. Penampilan pimpinan dan staf LPM
3. Keramahan pimpinan dan staf LPM
4. Kesigapan pimpinan LPM dalam menanggapi permasalahan pengguna
5. Kecepatan pimpinan dan staf LPM dalam memberikan layanan
6. Kesungguhan LPM dalam memberikan layanan
7. Kemudahan menemui pimpinan dan staf LPM
8. Kemudahan berkomunikasi dengan pimpinan dan staf LPM, dan
9. Kesopanan staf LPM dalam memberikan layanan.
Skala pengukuran yang digunakan dalam survei layanan LPM UMMI adalah skala likert untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial. Dengan skala likert, maka variabel yang akan diukur dijabarkan menjadi indikator variabel. Kemudian indikator tersebut dijadikan sebagai titik tolak ukur dalam menyusun item-item instrumen yang dapat berupa pertanyaan atau pernyataan. Setiap pernyataan diberikan alternatif pilihan jawaban dengan skala 1-10. Setiap skala merupakan penilaian yang diberikan oleh responden berdasarkan pengalaman dalam memanfaatkan layanan LPM.
Dalam mengukur kepuasan pengguna digunakan analisis deskriptif dimulai dengan memberikan jumlah skor untuk setiap indikator dan setiap dimensi. Setelah menghitung jumlah skor setiap pernyataan variabel kepuasan layanan, maka untuk mengetahui kategori penilaian responden dapat dilakukan melalui analisa indeks minimum dan maksimum untuk mengetahui variabel kepuasan layanan termasuk garis kontinum sebagai berikut:
Nilai Maksimum = 10 (Nilai Skor) x Jumlah Pernyataan
Nilai Minimum = 1 (Nilai Skor) x Jumlah Pernyataan
Jarak Interval = (Nilai Maksimum – Nilai Minimum) : 5
Garis Kontinum
Adapun skala penilaian dari setiap butir pernyataan adalah sebagai berikut:
Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan oleh LPM, tingkat kepuasan layanan LPM secara umum yang diperoleh dari seluruh responden sebanyak 85 responden yang terdiri dari 50 dosen, 18 tenaga kependidikan dan 17 tenaga administrasi menunjukkan bahwa tingkat kepuasan layanan LPM ialah sebagai berikut:
Berdasarkan tabel diatas, dapat diketahui bahwa responden dosen mencapai tingkat kepuasan tinggi dengan total skor 8,09 , responden tenaga kependidikan mencapai tingkat kepuasan tinggi dengan total skor 8,20 dan responden tenaga administrasi menghasilkan tingkat kepuasan sangat tinggi dengan total skor 8,43. Adapun secara keseluruhan berada pada tingkat kepuasan yang sangat tinggi yaitu dengan rata-rata total skor 8,23. Adapun tingkat kepuasan dari masing-masing pernyataan dapat dilihat dari diagram dibawah ini:
© 2024 Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Sukabumi . All rights reserved