Penyusunan Dokumen Mutu Universitas Muhammadiyah Sukabumi Berdasarkan SN-DIKTI dan Standar PTM

Hotel Taman Sari Sukabumi, lpm.ummi.ac.id, Rabu-Jumat 01-03 Februari 2017. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMMI bersama 6 (enam) orang Gugus Penjaminan Mutu Fakultas melakukan Workshop Penyusunan Dokumen Mutu Universitas yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) dan standar Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM). Workshop dilakukan selama (3) tiga hari 2 (dua) malam di Hotel Taman Sari Sukabumi.

14

Kegiatan workshop ini dilatarbelakangi oleh terbitnya peraturan menteri riset, teknologi, dan pendidikan tinggi republik Indonesia nomor 44 tahun 2015 tentang standar nasional pendidikan tinggi menuntut semua perguruan tinggi menetapkan kembali standar nasional pendidikannya sesuai dengan Permen tersebut.  Universitas Muhammadiyah Sukabumi merespon terbitnya permen tersebut dengan rencana penyusunan 24 standar nasional pendidikan ditambah beberapa standar mutu tambahan yang ditetapkan institusi, seperti standar jati diri, dan standar kerjasama. Adapun Standar Al Islam Kemuhammadiyahan disusun terpisah dibawah koordinasi Lembaga AIK UMMI.

52

Hasil dari workshop yang dilakukan oleh LPM bersama tim gugus penjaminan mutu yaitu tersusunnya dokumen-dokumen mutu dari 8 standar Pendidikan, 8 Standar Penelitian, dan 8 Standar Pengabdian kepada Masyarakat berikut matriks penilaian serta manual mutu nya, ditambah dengan 1 standar tambahan yaitu standar Jati Diri berikut matriks penilaian juga manual mutu nya. Dokumen-dokumen mutu tersebut berikutnya akan disebarkan ke seluruh pihak yang terkait untuk diminta saran dan revisi, untuk kemudian dibahas dan ditetapkan dalam rapat senat akademik.

43

Selanjutnya, setelah dokumen mutu universitas berhasil disepakati dan ditetapkan, langkah yang ditempuh LPM adalah membuat workshop kembali bersama seluruh Dekan dan Ketua Program Studi dalam rangka membuat dokumen mutu turunan untuk Fakultas dan Program Studi. Diharapkan dengan tersusunnya dokumen mutu yang sesuai SN-DIKTI dan standar PTM baik di tingkat Universitas, Fakultas, maupun Program Studi, Kualitas Penjaminan Mutu di UMMI bisa semakin baik sehingga berdampak baik juga terhadap kualitas pelayanan di UMMI baik secara akademik, penelitian, pengabdian dan juga AIK.