Workshop Revisi Dokumen SPMI

Sukabumi, lpm.ummi.ac.id - Pada tanggal 20 s.d 21 Februari 2020 Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mengadakan Workshop Revisi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) milik Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) yang akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Dokumen yang mengalami revisi di antaranya Dokumen SPMI Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. 

Peserta Workshop Revisi Dokumen SPMI yaitu Lembaga Penjaminan Mutu dan Gugus Penjaminan Mutu Fakultas. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di ruang rapat UMMI.